KEGIATAN FASILITASI TEKNIS PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) KAB. BUOL

$rows[judul]

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Nomor: 61.1/007.1/bag.organisasi tanggal 28 April 2025 perihal Permohonan Fasilitasi/Persetujuan Teknis terkait pembentukan UPTD, Biro Organisasi melaksanakan Rapat Konsultasi secara tertulis Pembentukan UPTD yang melibatkan beberapa pihak termasuk para pejabat lingkup pemerintah kabupaten Buol. Rapat yang dilaksanakan selama 2 (Dua) hari sejak tanggal 19-20 Mei 2025 di Ruang Rapat Biro Organisasi ini membahas latar belakang pembentukan 6 UPTD, kajian akademis 6 UPTD dan Kriteria pembentukan 6 UPTD yang sesuai dengan Permendagri 12 Tahun 2017.

Adapun pembentukan 6 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) antara lain Balai Benih dan Budidaya Perikanan Air Payau Morombue, UPTD Kesehatan Hewan dan Rumah Potong Hewan, UPTD Pelabuhan Daerah, UPTD Pengelolaan Sampah, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan UPTD Metrologi Legal.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)