Standar Kompetensi Jabatan Jadi Penentu Kinerja Organisasi

SHARE

Dalam rangka mendukung profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dan penerapan manajemen ASN berbasis merit system, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan Sosialisasi Sistem Aplikasi Standar Kompetensi Jabatan (e-SKJ) di salah satu hotel Jalan Tanjung Satu, Kota Palu, Rabu (20/11/2019).

Gubernur lewat Asisten Administrasi Umum, Hukum dan Organisasi, Mulyono mengapresiasi kegiatan sebagai sarana mengasah keterampilan dan wawasan pengelola aplikasi di tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

 “Supaya pemakaian aplikasi dapat betul-betul bermanfaat dalam meningkatkan kinerja organisasi, khususnya dalam rangka pemenuhan SDM aparatur sesuai kebutuhan organisasi dan disiplin ilmunya,” kata Asisten Mulyono.

Dia mengatakan, standar kompetensi jabatan meliputi tiga hal yaitu kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.

Menurutnya, standar kompetensi jabatan adalah persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.

Setelah mengikuti sosialisasi, dia pun berharap peserta dapat bertanggung jawab dalam mengelola sistem dan sekaligus membimbing teman-teman lain di OPD yang membantu mengelola sistem.